RSUD Prambanan Siap Menjadi IPP

Institusi Penyelenggara Pelatihan (IPP) adalah organisasi yang berbadan hukum dan mempunyai tugas, fungsi serta wewenang menyelenggarakan pelatihan bidang kesehatan. Kabupaten Sleman saat ini hanya memiliki 3 (tiga) institusi penyelenggara pelatihan bidang kesehatan, sedangkan banyak instansi di Kabupaten Sleman yang membutuhkan pelatihan yang diselenggarakan oleh institusi penyelenggara pelatihan. Oleh karena itu, RSUD Prambanan sebagai instansi pemerintah bermaksud menjadi institusi penyelenggara pelatihan dengan mengikuti akreditasi Institusi penyelenggara pelatihan. Sehubungan dengan hal itu, untuk mendukung persiapan RSUD Prambanan sebagai institusi penyelenggara pelatihan, dilakukan fasilitasi akreditasi institusi penyelenggara pelatihan oleh Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Acara yang dilaksanakan di Hotel Grand Rohan Yogyakarta ini akan berlangsung selama tiga hari muali dari tanggal 26 sampai dengan 28 februari 2024. Acara dimulai dengan sambutan oleh direktur, ia mengungkapkan agar seluruh tim dan anggotanya focus dalam bimbingan tiga hari ini, yang nantinya akan mencapai tujuan akhir yaitu sebagai IPP. Ruang lingkup dari materi ini adalah pembahasan Kebijakan Peningkatan Kompetensi dan Pedoman dan Instrumen Akreditasi Institusi pada hari pertama.

Dilanjutkan pada hari kedua, yaitu observasi Sarana Prasarana Pelatihan di RSUD Prambanan. Kemudian, bimbingan dibagi menjadi tiga unsur yaitu Unsur Organisasi dan Kepemimpinan, Unsur Manajemen SDM dan Unsur Manajemen Sumber Daya. Pada ahri ekdua juga dilakukan penyusunan dan perbaikan dokumen. Dilanjutkan pada hari ketiga yaitu presentasi hasil dari masing- maisng komponen.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*