Senin (19/6), Untuk pertama kalinya dibagikan SK pengangkatan Pegawai Tetap Non PNS RSUD Prambanan kepada sejumlah 84 karyawan yang telah memenuhi persyaratan dintaranya dengan masa kerja minimal 2 (dua) tahun, memiliki hasil penilaian kenerja selama 2 (dua) tahun berturut-turut dalam kriteria baik dan telah dinyatakan lolos dari ujian tertulis pegawai tetap RSUD Prambanan, pengangkatan pegawai ini ditujukan sebagai penghargaan dan peningkatan kesejahteraan serta untuk untuk menciptakan kualitas karyawan yang telah berjuang bersama memajukan pelayanan RSUD Prambanan diera globalisasi yang penuh dengan tantangan, persaingan pelayanan kesehatan dan kemajuan teknologi kesehatan yang semakin berkembang pesat ini. Dengan adanya pengangkatan pegawai tetap ini diharapkan akan tercipta peningkatan kualitas profesionalisme kerja pegawai yang memiliki keunggulan kompetitif dan memegang teguh etika dalam memberikan pelayanan yang sesuai dengan tingkat kepuasan dan keinginan masyarakat.

