Pemerintah Daerah Sambas: Kunjungan Kerja Penerapan UOBK

UOBK adalah singkatan dari Unit Organisasi Bersifat Khusus. Dalam konteks rumah sakit daerah, UOBK merujuk pada unit organisasi yang memiliki otonomi dalam pengelolaan keuangan, barang milik daerah, dan kepegawaian. Pada kesempatan kali ini Pemerintah Daerah ( Pemda) Kabupaten Sambas melakukan kunjungan Studi Banding ke RSUD Prambanan yang dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Bagian Organisasi, Kepala Baperida, Tim RSUD Sambas dan Tim RSUD Pemangkat.

Kunjungan ini meliputi diskusi mengenai pola ketenagaan, pola pengaturan keuangan dan juga pengelolaan aset Rumah Sakit. Dimulai dengan sambutan Direktur RSUD Prambanan, Wisnu Murti Yani, ia menyampaikan bahwa RSUD prambanan telah melaksanakan pola UOBK. Ia juga menyampaikan bahwa meskipun menerapkan UOBK namun, tetap dapat melaksanakan kinerja secara mandir walaupun harus tetap melaporkan kinerj ak eDinas Kesehatan Kabupaten Sleman. Materi selanjutnya mengenai pengelolaan aste dan keuangan disampaikan oleh Kepala Subbagian Perencanaan dan Evlauasi dan Kepala Seksi Sarana Rumah Sakit. Disusul pada ateri akhir yaitu pola ketenagaan oleh Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian. Antusiasme peserta dalam diskusi terlihat dengan jalannya diskusi yang khidmat.

Dari hasil kaji banding yang dilakukan pada saat itu, Pemda Sambas mendapat inspirasi untuk menerapkan UOBK dan penyesuaian Struktru Organisasi pad akedua Rumah Sakit tersebut.