RSUD Prambanan Maju ZI WBK, Wujudkan Pelayanan Transparan dan Bebas Pungli

Prambanan, 27 Agustus 2026 – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prambanan hari ini resmi menjalani verifikasi lapangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang dilakukan langsung oleh Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Proses verifikasi lapangan ini dilaksanakan dengan tujuan utama untuk melihat secara langsung kesesuaian antara dokumen administratif yang telah disusun dengan kondisi riil di lapangan. Evaluasi menyeluruh ini berfokus pada lima pilar utama pelayanan publik yang bersih dan berkualitas, yaitu:

Bebas Pungli dan Biaya Ilegal: Menjamin seluruh transaksi keuangan berjalan secara resmi tanpa adanya biaya tambahan di luar ketentuan.

Pelayanan Lebih Cepat dan Mudah: Memangkas birokrasi agar masyarakat mendapatkan penanganan medis secara efektif.

Transparansi Informasi: Membuka akses informasi seluas-luasnya terkait alur, biaya, dan fasilitas pelayanan.

Kenyamanan dan Keramahan Petugas: Mengedepankan aspek humanis dan empati dalam menyambut setiap pasien.

Saluran Pengaduan yang Jelas: Menyediakan wadah resmi yang responsif untuk menampung aspirasi serta aduan masyarakat guna perbaikan berkelanjutan.

Direktur RSUD Prambanan menyatakan optimismenya terhadap evaluasi ini. “Melalui penilaian ini, kami berharap RSUD Prambanan akan meraih Predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK). Capaian ini menjadi bukti konkret bahwa pasien yang memeriksakan diri di RSUD Prambanan akan merasa jauh lebih nyaman karena seluruh pelayanan telah berjalan sesuai prosedur baku, didukung penuh oleh jajaran SDM yang profesional,” ujarnya.

Melalui komitmen Zona Integritas ini, pasien dipastikan akan merasakan pengalaman berobat yang aman dan transparan, mulai dari tahap pendaftaran, penanganan medis, hingga proses kepulangan pasien.

 

#RSUDPrambanan #RSdiJogja #Jogja #ZIWBK #DokterAnak