Komitmen Bangun Integritas, RSUD Prambanan Tegaskan Lingkup ” Benturan Kepentingan”

Apa Itu Benturan Kepentingan ?

Benturan kepentingan adalah kondisi Pejabat Pemerintahan yang memiliki kepentingan pribadi untuk menguntungkan diri sendiri dan/atau orang lain dalam penyalahgunaan wewenang sehingga dapat mempengaruhi netralitas dan kualitas keputusan dan tindakan yang dibuat atau dilakukannya.
Benturan Kepentingan (Conflict Of Interest) adalah situasi dimana terdapat konflik kepentingan seseorang dengan memanfaatkan kedudukan dan atau wewenang yang dimilikinya (baik sengaja atau tidak) untuk kepentingan pribadi, keluarga atau golongan sehingga dapat mempengaruhi kualitas keputusan atau tindakannya.
Beberapa bentuk benturan kepentingan yang sering terjadi
1. Situasi yang menyebabkan seseorang menerima gratifikasi atau pemberian/penerimaan hadiah atas suatu keputusan/jabatan
2. Situasi yang menyebabkan penggunaan aset jabatan/instansi untuk kepentingan pribadi/golongan
3. Situasi yang menyebabkan informasi rahasia jabatan/instansi dipergunakan untuk kepentingan pribadi/golongan
4. Perangkapan jabatan di beberapa instansi yang memiliki hubungan langsung atau tidak langsung, sejenis atau tidak sejenis sehingga menyebabkan pemanfaatan suatu jabatan untuk kepentingan jabatan lainnya.
5. Situasi dimana seorang penyelenggara Negara memberikan akses khusus kepada pihak tertentu, misalnya dalam rekrutmen pegawwai tanpa mengikuti prosedur yang seharusnya
6. Situasi yang menyebabkan proses pengawasan tidak mengikuti prosedur karena adanya pengaruh dan harapan dari pihak yang diawasi
7. Situasi dimana kewenangan penilaian suatu obyek kualifikasi dan obyek tersebut merupakan hasil dari si penilai
8. Situasi dimana adanya kesempatan penyalahgunaan jabatan
9. Bekerja lain di luar pekerjaan pokoknya
10. Situasi yang memungkinkan penggunaan diskresi yang menyalahgunkan wewenang
Sumber penyebab benturan kepentingan (Conflict Of Interest)
Sumber penyebab benturan kepentingan dapat berupa :
1. Penyalahgunaan wewenang
2. Perangkapan jabatan
3. Hubungan afiliasi (pribadi atau golongan)
4. Gratifikasi
5. Kelemahan sistem organisasi
6. Kepentingan pribadi (Vested Interest)
1. Penyalahgunaan wewenang
2. Perangkapan jabatan
3. Hubungan afiliasi (pribadi atau golongan)
4. Gratifikasi
5. Kelemahan sistem organisasi
6. Kepentingan pribadi (Vested Interest)
Jenis benturan kepentingan yang sering terjadi antara lain:
1. Kebijakan yang berpihak akibat pengaruh/hubungan dekat/ketergantungan/pemberian gratifikasi
2. Pemberian izin yang diskriminatif
3. Pengangkatan pegawai berdasarkan hubungan dekat/balas jasa/rekomendasi/pengaruh dari pejabat pemerintah
4. Pemilihan partner/rekanan kerja berdasarkan keputusan yang tidak professional
5. Melakukan komersialisasi pelayanan publik
6. Penggunaan aset dan informasi rahasia untuk kepentingan pribadi
7. Menjadi bagian dari pihak yang diawasi
8. Melakukan pengawasan tidak sesuai dengan norma, standard an prosedur
9. Melakukan pengawasan atas pengaruh pihak lain
Penanganan benturan kepentingan (Conflict Of Interest) merupakan upaya untuk mencegah terjadinya tindak pidanan korupsi, terutama yang disebabkan oleh kedekatan hubungan pribadi dalam kegiatan tertentu yang berkaitan dengan penggunaan anggaran dan / atau sumber daya organisasi lainnya.
Penanganan situasi benturan kepentingan (Conflict Of Interest)
Prinsip dasar penanganan situasi benturan kepentinagn sebagai berikut :
1. Patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku
2. Mengutamakan kepentingan umum
3. Menciptakan keterbukaan penanganan dan pengawasan benturan kepentingan
4. Mendorong tanggung jawab pribadi dan sikap keteladanan
5. Menciptakan dan membina budaya organisasi yang tidak tolleran terhadap benturan kepentingan
Faktor- faktor yang mendukung keberhasilan penanganan benturan kepentingan
1. Komitmen dan keteladanan manajemen
2. Partisipasi dan keterlibatan pegawai
3. Perhatian khusus atas hal tertentu yang dianggap berisiko tinggi menyebabkan terjadinya benturang kepentingan
4. Langkah- langkah preventif untuk menghindari situasi benturan kepentingan
5. Penegakan kebijakan benturan kepentingan
6. Pemantauan dan evaluasi
Apabila Anda memiliki, melihat atau mengetahui adanya benturan kepentingan dilakukan pegawai di lingkungan RSUD Prambanan, anda dapat melaporkan nya melalui kanal ini.

Daftar Pustaka
1. Widyantoro Alfathansyah. 2018. Pembangunan Zona Integritas Sebagai Upaya Pemerintah Menciptakan Wilayah Bebas Korupsi. Program Studi Ilmu Administrasi Publik Fakultas Ilmu Administrasi Publik Universitas Brawijaya Malang.
2. Komisi Pemberantasan Korupsi 2016. Pengelolaan Konflik Kepentingan. Direktorat Pendidikan Dan Pelayanan Masyarakat Kedeputian Bidang Pencegahan.
3. Permenkes Nomer 24 Tahun 2019 tentang Pedoman Penanganan Konflik Kepentingan Di Lingkungan Kementerian Kesehatan.