
Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat tetringgi yang diberikan pemerintah kepada unit kerja instansi yang berkomitmen mewujudkan tata kelola bersih, bebas KKN dan berkinerja tinggi melalui reformasi briokrasi, khusunya dalam peningkatan pelayanan publik, penguatan akuntabilitas dan pencegahan korupsi.
Pada Tahun 2026, RSUD Prambanan ditunjuk oleh Pemerintah Daerah Sleman untuk melanjutkan komitmen untuk mengikuti ZI-WBK. Berdasarkan hal tersebut, RSUD Prambanan mengambil langkah cepat untuk mengenalkan lingkup ZI WBK kepada sleuruh Tim yang telah dibentuk berkolaborasi dengan Inspektorat Kabupaten Sleman. Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh 67 peserta daring dan luring yang digelar di Aula Bima.
Hari Pertama, materi yang disampaikan adalah peningkatan kualitas pelayanan publik dilanjutkan dengan materi yang kedua yaitu peningkatan pemahaman, kesadaran dan integritas ASN. Antusiasme peserta dapat diolihat dengan diskusi yang disampaikan saat sosialisasi berjalan. Sosialisasi ini, nanti akan ditindaklanjuti dengan pembagian tugas masing- maisng Tim. ” Kami akan membentuk struktur tim pada masing- maismng bab penilaian, kemudian menyusun kerangka dokumen yang akan dipresentasikan kepada Direktur.’ tutur Deni Andriani, ketua Tim.
Diharapkan RSUD Prambanan, dapat menjadi Institusi dengan predikat menuju ZI- WBK. Hal ini tentunya membutuhkan semangat untuk memenuhi persyaratan dan komitmen bersama, tidak hanya Tim yang ditunjuk namun seluruh civitas hospitalia.
