Direktur RSUD Prambanan, Wisnu Murti Yani menyerahkan sebanyak 97 SK kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja(PPPK) Formasi Tahun 2023 di RSUD Prambanan pada Senin (1/04/24). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang pertemaun Bima RSUD Prambanan. hal ini merupakan kali kedua, RSUD Prambanan mendapatkan alokasi tenaga ASN PPPK dari Pemerintah Kabupaten Sleman.
Penyerahan tersebut dihadiri Pejabat Struktual dan Kepala Instalasi. Tidak hanya itu, agenda ini juga bersamaan dengan penataan pegawai periode April 2024. Sleian pegawai PPPK umum dan khusus, penyerahan SK juga diberikan kepada pegawai BLUD yang mendapatkan kesempatan rolling pegawai. Direktur berharap dengan adanya SK baru ini, para pegawai mampu beradaptasi dengan baik dengan kondiis temopat kerja yang baru. Selain itu, ia berpesan, bahwa dalam pelayanan masyarakat, kita tidak hanya mengedepankan ilmu namun yang terpenting adalah sikap ramah dantanggungjawab terhadap mereka.
