Untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan pada masyarakat, mulai tanggal 14 Januari 2019 RSUD Prambanan dapat melayani untuk pemeriksaan rawat jalan Spesialis Psikiatri/ Jiwa. Sehubungan dengan meningkatnya pelayanan tersebut kini untuk pemeriksaan jiwa juga dapat melayani pasien dengan jaminan kesehatan BPJS Kesehatan.
Berikut adalah beberapa pelayanan rawat jalan Spesialis Jiwa di RSUD Prambanan :
- Konsultasi dan penaganan medis jiwa meliputi :
- Anak remaja,
- Napza, pisikotik,
- Neurotic,
- Mental retardasi,
- Mental organic,
- Lanjut usia,
- Kesehatan jiwa masyarakat
- Surat Keterangan Sehat Jiwa meliputi :
- Untuk calon anggota legislatif
- Untuk calon peserta didik
- Untuk pejabat public
- Untuk pencari kerja
