Program Internsip Dokter Indonesia merupakan kebijakan Kementerian Kesehatan yang ditujukan kepada para dokter umum baru.  Program diselenggarakan secara nasional yang dikoordinasikan oleh Menteri Kesehatan melalui Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan. Program Internship merupakan program yang wajib dilaksanakan oleh para dokter / dokter gigi baru berdasar ketentuan perundangan yang mewajibkan kepada setiap dokter atau dokter gigi warga negara Indonesia yang lulus program profesi dokter atau dokter gigi dalam negeri dan luar negeri mengikuti program Internsip.

RSUD prambanan kedatangan 8 Peserta Dokter Internship. Sesuai jadwal, mereka akan melsanakan program tersebut selama enam bulan. Penempatan lokus area magang adalah Instalasi gawat Darurat. Disambut langsung oleh direktur, acara ini diselenggarakan di Aula Shinta RSUD Prambanan. Wisnu Murti yani, Direktur, berharap layanan kesehatan akan meningkat seiring dengan keberadaan internship. Ia juga menambahkan saat melakukan program internship, Dokter harus mengedepankan layanan yang ebrbasis perilaku dan standar yang dimiliki RSUD Prambanan. “ skill sebagai dokter tentunya telah dimiliki, namun tidak hanya itu, sebagai tenaga kesehatan yang melayani masyarakat, skill komunikasi dan perilaku juga wajib di terapkan disini” tegas Wisnu Murti Yani. Ia juga menambahkan bahwa mungkin ada perbedaan budaya dari beberapa dokter internship yang datang dari luar jawa. Mereka wajib beradaptasi dengan baik.

Acara kemudian dilanjutkan dengan perkenalan. acara juga diisi dengan angkat janji simpan rahasia guna menjaring komitmen untuk selalu mengutamakan privasi pasien dalam setiap pelayanan.

Selanjutnya diskusi yang dipimpin oleh Kopala Bidang Pelayanan Medis dan Keperawatan, Ratih Susila. Ia menyampaikan, jika mendapati masalah dapat berkonsultasi dengan pegawai yang berada diruang tersebut maupun langsung ke manajemen. Acara ditutup dengan foto bersama.