Rumah Sakit merupakan tempat interaksi individu sehat maupun yang sakit sehingga menjadi tempat yang dapat menimbulakn resiko terjadinya penularan infeksi dari pasien ke petugas, petugas ke pasien, pasien ke pengunjung, lingkungan ke pasien dan sebaliknya. Infeksi yang terjadi terkait pelayanan kesehatan disebut dengan HAIs (Healthcare Associated Infection). Upaya untuk mencegah dan meminimalkan insiden HAIs adalah dengan melaksanakan Program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) sesuai PMK No.27 Th 2017 ttg Pedoman Pencegahan Infeksi pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Salah satunya dilakukan oleh RSUD Prambanan yaitu melalui peningkatan kompetensi pegawai dengan menyelenggarakan pelatihan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi Dasar bagi Tenaga Kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang dilaksankaan secara blended learning pada tanggal 21 – 27 Maret 2024.
Kegiatan ini bekerjasama dengan Bepelkes DIY. Kegiatan ini merupakan kegiatan kedua yang dilaksanakan oelh RSUD Prambanan, dimana sebelumnya telah diklaksanakan pelatihan PPGD. Kegiatan ini diikuti oleh 22 peserta yang terdiri dari pegawai internal dan eksternal. Tujuannya adalah peningkatan kompetensi pegawai dalam memberikan pelayanan pencegahn dan pengendalian infeksi. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring pada tanggal 21 s.d 23 Maret 2024, dan secara luring apda tanggal 26 s.d 27 Maret 2024.
Leave a Reply