RSUD Prambanan sebagai rumah sakit kelas C di pemerintah kabupaten Sleman kini sedang merintis menjadi rumah sakit Pendidikan. Saat ini RSUD Prambanan telah bekerjasama dengan dua puluh tujuh institusi Pendidikan. Dua puluh tujuh Institusi pendidikan inilah yang dapat melaksanakan Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian di RSUD Prambanan dengan tetap mengikuti protocol kesehatan yang telah ditetapkan.
Pelayanan Penelitian di RSUD Prambanan selama Covid19 ini menetapkan beberapa aturan diantaranya:
Dengan penetapan pelayanan Penelitian ini, diharapkan RSUD Prambanan dapat cukup berperan dalam menghambat penyebaran Covid19 tanpa menghambat kegiatan lainnya. (Dyhdst)
Leave a Reply