Koperasi RSUD Prambanan “ Jonggrang” di setujui oleh Dinas Koperasi Kabupaten Sleman dengan Akta Notaris Nomor 04 tanggal 18 Desember 2015 surat ini sedang menunggu pengesahan dari kantor koperasi.
Sabtu ( 2/1) telah beroperasi toko koperasi RSUD Prambanan yang bernama “ Jonggrang”. Koperasi ini beranggotakan seluruh karyawan RSUD Prambanan yang diketuai oleh drg. Fitri Kurnianingtyas. Keberadaan koperasi baru ini sangat bermanfaat bagi karyawan RSUD Prambanan, pasien maupun keluarganya. Meskipun kecil, tetapi koperasi mampu menampung sebagian dari kebutuhan yang dibutuhkan oleh konsumen. Koperasi ini menyediakan makanan, minuman, dan peralatan mandi sehingga keluarga pasien tidak usah repot membeli barang tersebut di luar Rumah Sakit. Koperasi sini juga menyediakan jasa simpan pinjam bagi karyawan RSUD Prambanan dengan syarat dan ketentuan yang berlaku tentunya.
Leave a Reply